Kapus PSIP Dorong Pemberdayaan Sumber Daya untuk Maksimalkan Potensi Institusi
Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan, Kuntoro Boga Andri, S.P., M.Agr., Ph.D, mendorong pemberdayaan sumber daya untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki BSIP Perkebunan dan lingkup UPT-nya. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja ke Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar, Selasa, 30 Juli 2024.
"BSIP Perkebunan dan BSIP TRI punya potensi dan mandat yang luar biasa. Tinggal kita mau mengambilnya atau tidak," ujarnya saat acara perkenalan dengan karyawan BSIP TRI. "Target saya sebagai Kapus adalah pemberdayaan sumber daya. No one left behind."
Selain sumber daya manusia, Kapus juga ingin mengoptimalkan potensi lain yang dimiliki BSIP TRI, baik dari segi sarana prasarana, aset berwujud, aset tak berwujud, maupun jejaring kerja sama.
Sebagai contoh, BSIP TRI berpeluang meningkatkan kapasitas produksi benih kopi robusta, kopi arabika, dan kakao untuk memenuhi kebutuhan peremajaan perkebunan nasional. BSIP TRI juga memiliki berbagai macam paten seperti kopi binturong dan reaktor biodiesel yang berpeluang untuk dikerjasamakan dengan swasta.
Selain membahas potensi pengembangan BSIP TRI, kunjungan kerja kali ini juga membahas progres kegiatan yang telah berjalan, seperti perluasan areal tanam, penyusunan RSNI 2024, dan pengajuan PNPS 2025.
BSIP TRI merupakan penanggung jawab PAT di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Saat ini sebanyak 35 pompa dari program pompanisasi telah didistribusikan dan terpasang di kabupaten tersebut, sehingga diharapkan dapat meningkatkan indeks pertanaman (IP) padi. Plt. Kepala BSIP TRI, Dr. Evi Savitri Iriani, mengharapkan adanya kerja sama yang baik dari tim PAT BSIP TRI agar target dapat dicapai tepat waktu.
Sementara itu, progres penyusunan RSNI 2024 BSIP TRI saat ini telah mencapai FGD untuk RSNI Benih kopi robusta stek berakar dan RSNI Benih kakao. Rencananya, ratek-2 RSNI Benih kakao akan digelar pada 1 Agustus 2024.
Kegiatan kunjungan kerja kemudian dilanjutkan dengan diskusi inisiasi kerja sama bersama Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Timur. Kerja sama akan dilakukan di bidang bioenergi dan biodiesel. Inisiasi ini perlu ditindaklanjuti dengan pengajuan permohonan secara resmi, penyusunan draft MoU dan PKS, serta pembahasan ruang lingkup dan poin kerja sama.